Terkait Korupsi Dana Kapitasi, Direktur RSUD Kanjuruhan Malang Jadi Tersangka


jagadpos.id, Malang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menetapkan Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen sebagai tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas.

Direktur RSUD Kanjuruhan, Abdurrachman ditetapkan tersangka korupsi bersama Kepala Bagian Keuangan DInas Kesehatan Kabupaten Malang, Yohan Charles L, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Abdul Qohar AF mengatakan, Direktur RSUD Kanjuruhan kami tetapkan jadi tersangka terkait korupsi alokasi dana kapitasi puskesmas.

"Abdurrachman kami tetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi penggunaan alokasi dana kapitasi puskesmas, yang seharusnya untuk operasional dan pelayanan, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, ketika tersangka masih menjabat sebagai Kadinkes," terang Abdul.

Abdul menambahkan, dalam kasus korupsi dana kapitasi ini, sebelumnya pihak Kejaksaan telah menetapka Yohan Charles L, baru kemudian menetapkan Abdurrachman sebagai tersangka.

"Abdurrachman telah terbukti memerintahkan Yohan memotong 7 persen dari total Rp. 8,5 miliar lebih," tambah Abdul.

Pihak Kejaksaan mengaku telah mengendus praktik kotor yang dilakukan Abdurrachman sejak Januari 2019 lalu.

“Berdasarkan bukti yang ada, seluruh uangnya diterima Yohan Charles dari 39 Bendahara Puskesmas yang ada di Kabupaten Malang. Proses penyidikan berjalan cukup lama, karena kita hitung semua kerugian negara,” ulas Abdul.

Penyidikan yang cukup lama, dikarenakan pihaknya memeriksa semua saksi yang ada, baik itu dari Puskesmas, maupun struktural Dinas Kesehatan Pemkab Malang.

“Semua kepala puskesmas, dan 39 Bendahara Puskesmas, pejabat struktural Dinas Kesehatan, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan baik yang saat ini menjabat atau yang terdahulu, serta BPJS cabang Malang kami periksa semua. Bahkan, kami juga minta keterangan saksi ahli,” terangnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka lain, Abdul menyampaikan bahwa akan dilihat dalam pengembangan perkara tersebut kedepan.

“Kita lihat perkembangan di penyidikan nanti, yang pasti sekarang dua orang,” tandasnya. (s.end/jp edit)  
Reactions

Post a Comment

0 Comments

Related Links

Partner Links