Pemkab Madiun Sudah Menggelontorkan Anggaran Rp 40 Milliar, Untuk Penanganan Covid-19


jagadpos.id, Madiun - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial khusus yang akan diberikan kepada masyarakat Covid-19, bantuan tersebut untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, antara lain sembako yang di targetkan untuk keluarga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Selain itu bantuan langsung tunai (BLT) menyasar keluaraga yang tidak termasuk DTKS, tetapi menerima bantuan sosial reguler (DTKS) non bantuan sosial nasional. Baik program  keluarga harapan (PKH) maupun program sembako.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengimbau kepada pimpinan (organisasi perangkat daerah) OPD terkait Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk validasi data dengan akurat dan cepat sehingga tidak ada menerima bantuan ganda, "penerima PKH harus diverifikasi ulang, kesuksesan PKH itu berkurang atau malah tidak bertambah jangan sampai ada masyarakat kita yang ketergantungan dengan bantuan," ujar Bupati Madiun, Rabu (15/4/2020).

Ia menambahkan bahwa Pemkab Madiun menggelontorkan anggaran 40 miliar untuk penanganan Covid-19, anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bidang yaitu kesehatan, jaringan sosial dan ekonomi. 

Bidang ekonomi diberikan kepada para pengiat UMKM yang dalam hal ini para pedagang kaki lima, dengan adanya pademik Covid-19 penghasilan UMKM menurun hingga perlu stimulus dana untuk meringankan beban hidup, "selain itu Pemkab Madiun mengunakan dana desa dan alokasi dana desa untuk menangani Covid-19, dan diharapkan agar dinas pemberdayaan masyarakat desa untuk selalu memantau anggaran guna keperluan penanganan Covid-19," ujarnya.

Acara tersebut di hadiri Bupati Madiun, Wakil Bupati Madiun, OPD Pemkab Madiun saat melaksanakan vidio conference (vicon) bersama menteri sosial RI dan Gubenur Jawa Timur. (s.rud)

Reactions

Post a Comment

0 Comments

Related Links

Partner Links